Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Dirreskrimum Polda Sumbar Kini Ditugaskan Jadi Dosen Polri

Redaksi INFOMINANG
Redaksi INFOMINANG
Ukuran Font:
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Dirreskrimum Polda Sumbar Kini Ditugaskan Jadi Dosen Polri
Kombes Teddy Fanani (Ist)

PADANG, INFOMINANG.COM – Kombes Teddy Fanani resmi meninggalkan jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat. Ia kini mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat II pada STIK Lemdiklat Polri.

Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.

Mutasi Teddy menjadi perhatian publik karena terjadi beberapa pekan setelah dirinya sempat terseret persoalan dengan seorang pengemudi mobil di Padang Pariaman. Peristiwa tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan pemukulan terhadap pengendara.

Namun, Polda Sumbar memastikan perpindahan Teddy bukan merupakan sanksi akibat kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menyebut rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran dan regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia bahkan menyebut posisi baru Teddy dari sisi jabatan merupakan sebuah promosi.

“Kalau secara jabatan ini malah promosi,” kata Susmelawati, dikutip dari Kompas.com.

Setelah Teddy berpindah tugas, jabatan Dirreskrimum Polda Sumbar kini dipercayakan kepada AKBP Umar. Sebelumnya, Umar bertugas sebagai Wakil Dirreskrimum Polda Jawa Timur.

Sempat Dilaporkan Pengemudi

Nama Teddy sebelumnya menjadi sorotan setelah seorang pengemudi mobil, Bill Irzano (23), melaporkan dugaan pemukulan ke SPKT dan Bidang Propam Polda Sumbar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026. Perselisihan bermula dari situasi lalu lintas ketika kendaraan Teddy dan Bill terlibat aksi saling menyalip.

Bill yang mengaku menjadi korban kemudian membuat laporan pada hari yang sama.

Persoalan tersebut akhirnya berujung damai. Teddy menyampaikan permintaan maaf kepada Bill dan keluarganya, sementara pihak korban memilih mencabut laporan.

Kesepakatan damai dilakukan dalam sebuah pertemuan di salah satu restoran di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, pada Minggu malam, 9 Agustus 2026.

Dalam kesempatan itu, Teddy juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bill, pihak keluarga, serta seluruh masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan keributan yang terjadi,” ujar Teddy, dikutip dari Kompas.com.

Iklan Tengah Artikel (Inline)

Proses Etik Dihentikan, Tetap Jadi Catatan Internal

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin sebelumnya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan etik terhadap Teddy dihentikan setelah korban mencabut laporan.

Meski demikian, tindakan yang dilakukan Teddy tetap dicatat sebagai bahan evaluasi internal kepolisian.

“Karena laporannya dicabut, proses etik juga dihentikan. Tapi tindakan yang bersangkutan akan tetap menjadi catatan,” ujar Solihin, dikutip dari Kompas.com.

Solihin juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk mampu mengendalikan diri, termasuk ketika berada di luar tugas kedinasan.

Menurutnya, polisi sebagai pelayan masyarakat harus mampu memberikan contoh yang baik serta menjaga sikap dalam menghadapi persoalan.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan contoh yang baik. Harus dewasa, berpikir positif, serta mampu menahan diri dan emosi,” katanya.

Sumber: Kompas.com

Iklan Bawah Artikel (Semen Padang)
Redaksi INFOMINANG

Ditulis oleh Redaksi INFOMINANG

Jurnalis INFOMINANG yang berdedikasi menyajikan berita faktual dan terpercaya seputar Ranah Minang.